PSIKOLOGI
STUDI FENOMENOLOGI PEMAKNAAN TAHAPAN PEMAAFAN PADA ISTRI KORBAN PERSELINGKUHAN
Berdasarkan data Pengadilan Agama mencatat, angka perceraian yang
ditangani mencapai 7.365 perkara di tahun 2022. Angka tersebut mengalami
kenaikan dibandingkan tahun 2021 yang hanya mencapai 7.075 perkara (Ridwan,
2023). Sedangkan, berdasarkan data dari Badan Peradilan Agama terdapat sejumlah
penyebab dari perceraian, yakni faktor pertengkaran, ekonomi, meninggalkan salah
satu, zina, KDRT, poligami, perselingkuhan dan lain-lainnya. Tujuan penelitian ini
ialah untuk mencari tahu bagaimana pemaknaan tahapan pemaafan pada wanita
korban perselingkuhan. Adapun sampel dalam penelitian ini yakni menggunakan
teknik purposive sampling sehingga didapat tiga informan istri korban
perselingkuhan. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif fenomenologi.
Teknik dalam pengambilan data menggunakan jenis wawancara semi-terstruktur,
selain wawancara peneliti juga menggunakan observasi dan dokumntasi. Adapun
hasil penelitian ini menunjukan bahwa proses pemaafan yang dilalui oleh ketiga
informan mencakup empat tahap yaitu uncovering phase, dimana informan mengakui
segala emosi negatif yang dirasakan
Tidak tersedia versi lain