FARMASI
PEMANFAATAN PEKTIN DARI LIMBAH KULIT PISANG KAPAS (MUSA ACUMININATA COLLA) SEBAGAI ALTERNATIF GELLING AGENT DALAM SEDIAAN GEL PADA PENGEMBANGAN EKSIPIEN FARMASI HALAL
Kulit pisang kapas merupakan limbah organik yang belum banyak dimanfaatkan dan diketahui mengandung pektin. Pektin berfungsi sebagai bahan pengental atau gelling agent. Kulit pisang kapas dapat dimanfaatkan sebagai sumber pektin untuk menambah data alternatif penggunaan gelling agent dan pengembangan eksipin Farmasi halal. Tujuan penelitian ini adalah untuk menentukan karakteristik pektin yang dihasilkan serta pengaruhnya terhadap karakteristik sediaan gel. Penelitian ini dilakukan dengan metode ekstraksi, pektin yang dihasilkan dilakukan karakterisasi, lalu dibuat formula gel dengan variasi konsentrasi pektin diantaranya F1 (1,5%), F2 (2%) dan F3 (2,5%) kemudian dibandingkan dengan gel HPMC dengan variasi konsentrasi yang sama, lalu dilakukan uji evaluasi. Analisis data dilakukan secara statistik menggunakan ANOVA dengan tingkat kepercayaan 95% kemudian dilanjutkan dengan uji tukey dan analisis regresi linier untuk mengetahui pengaruh jenis dan konsentrasi gelling agent terhadap karakteristik sediaan. Hasil penelitian menunjukkan karakteristik pektin kulit pisang kapas yaitu berbentuk serbuk putih agak sedikit abu, tidak berbau, memiliki pH 6,02, larut dalam air, tidak larut dalam etanol 96%, memiliki berat ekivalen 5000 mg, kadar metoksil 2,63%, kadar galakturonat 73,92%, derajat esterifikasi 20,19%, kadar air 7,139%, kadar abu 1,6% dan rendemen 17,19%. Pektin dari limbah kulit pisang kapas sebagai gelling agent berpengaruh terhadap karakteristik sediaan yang meliputi daya sebar, daya lekat dan viskositas dengan nilai signifikansi 0,000 (p value
Tidak tersedia versi lain