ILMU KOMUNIKASI
STRATEGI KOMUNIKASI HUMAS POLDA JAWA BARAT TERHADAP PENANGANAN HASHTAG NO VIRAL NO JUSTICE""
Hubungan media dan pers berkesinabungan untuk kepentingan proses penyampaiyan pesan dan publisitas berbagai kegiatan program kerja untuk kelancaran aktivitas komunikasi Humas dengan masyarakat. Informasi yang disampaikan dari media kepada masyarakat, secara tidak langsung dapat mengubah persepsi masyarakat jika dilihat dari basis media massa yang dinikmati oleh masyarakat. Tanpa disadari bahwasannya media dapat mengubah image suatu intansi atau bahkan perseorangan hanya dengan pemberitaan yang diberikan oleh media itu sendiri. Belakangan ini citra polisi nampak ternodai , tahun 2021 mungkin jadi tahun penuh ujian bagi polisi. Hal itu ditandai dengan adanya tagar atau hashtag #percumalaporpolisi dan #noviralnojustice. Ada banyak berita di media massa maupun media sosial yang menyangkut kredibilitas kepolisian sebagai pelayan dan pelindung masyarakat. Masyarakat cenderung melihat bahwa kasus yang diviralkan kecenderungannya akan selesai dengan cepat dibandingkan kasus yang dimulai dengan dilaporkan dalam kondisi biasa. Didasari pada kasus maupun permasalahan diatas, penulis tertarik meneliti permasalahan tersebut dengan judul “Strategi komunikasi Humas Polda Jawa Barat Terhadap Penangan Kasus Tagar No Viral No Justice”.
Tidak tersedia versi lain