EKONOMI SYARIAH
PENGARUH NON PERFORMING FINANCING (NPF) TERHADAP RETURN ON ASSET (ROA) BANK UMUM SYARIAH PADA MASA PANDEMI COVID -19 DI INDONESIA
Corona Virus Disease 2019 atau yang lebih dikenal dengan Covid-19 merupakan jenis virus yang baru ditemukan pada bulan Desember 2019. Virus ini telah menyebar keseluruh dunia tidak terkecuali Indonesia. Pandemi Covid 19 yang terjadi di Indonesia berdampak pada aspek kehidupan, tidak terkecuali pada sektor ekonomi. Perbankan Syariah merupakan salah satu sektor yang paling terdampak akibat pandemi, yang membuat nasabah kesulitan untuk membayar dikarenakan usaha yang mereka jalani bangkrut, di PHK dll. Sehingga berdampak pada kenaikan NPF (Non Performing Financing) atau pembiayaan bermasalah. Untuk melihat seberapa mampu bank umum syariah bertahan dalam masalah ini dapat dilihat dari kesehatan kinerja keuangannya, salah satu indikator yang dapat digunakan untuk menilai kinerja keuangan bank umum syariah adalah dengan melihat rasio Return On Asset (ROA). Besar kecilnya tingkat ROA dipengaruhi oleh faktor eksternal dan faktor internal bank umum syariah itu sendirirn Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Non Performing Financing (NPF) terhadap Return On Asset (ROA) Bank Umum Syariah pada masa pandemi Covid-19 di Indonesia ( periode januari 2018-desember 2021 )rn Metode yang digunakan dalam penilitian ini adalah metode kuantitatif deskriptif, dan data yang digunakan adalah data sekunder melalui laporan keuangan bank umum syariah yang dipublikasikan OJK. Adapun teknik analisa data menggunakan uji asumsi klasik berupa uji normalitas, uji heteroskedastisitas, uji linearitas dan uji autokorelasi. Dilakukan uji regresi linear sederhana dan uji hipotesis berupa uji t dan koefisiensi determinasi (R2)rn Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan dari Uji T menunjukkan bahwa nilai thitung pada variabel NPF yaitu sebesar -6,784 dengan ttabel 2,013. Dan nilai signifikan yaitu 0,000 dimana nilai tersebut lebih kecil dari 0,05 ( 0,000 < 0,050). Sehingga dapat diambil kesimpulan Ha diterima Ho ditolak yang berarti terdapat pengaruh antara Non Performing Financing (NPF) terhadap Return On Asset (ROA) Bank Umum Syariah Pada Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia ( Periode Januari 2018 -Desember 2021)rn Bank umum syariah harus memperhatikan rasio Non Performing Financing (NPF) yang diperoleh agar dapat mengoptimalkan Return On Asset (ROA) dan pihak manajemen harus meningkatkan kualitas penganalisisan agar dapat meminimalisir peningkatan pembiayaan bermasalahrnrnrn"
Tidak tersedia versi lain